Situs Slot Milik Ferdy Sambo Bandar Sabu 2 Video
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo, diduga terkait tata kelola bisnis judi atau 303 dan sabu-sabu.
Dugaan ini juga diungkap kuasa hukum almarhum Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak.
Seiring hal itu, data harta kekayaan Irjen Ferdy Sambo atau FS tak terlacak di LHKPN KPK.
Diketahui, data harta kekayaan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, tidak tercatat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Jejak Karier Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kapolres Purbalingga dan Kapolres Brebes di Jawa Tengah
Padahal, sebagai pejabat negara, harusnya Irjen Ferdy Sambo, melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di laman elhkpn.kpk.go.id, ketika menuliskan nama Ferdy Sambo dan institusi Polri, tidak ditemukan laporan kekayaan jenderal bintang dua tersebut.
Sementara, saat menuliskan nama pejabat Polri lain seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono muncul laporan harta kekayaan periode 2019, 2020, dan 2021.
Saat mencari harta kekayaan jenderal bintang dua yang pangkatnya setara dengan Sambo, misalnya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ditemukan laporan harta kekayaan tahun 2020.
Aturannya, setiap penyelenggara maupun pejabat publik diwajibkan melaporkan harta kekayaannya secara berkala ke LHKPN KPK.
Tanggapan KPK soal LHKPN Sambo
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan pihaknya telah menerima LHKPN atas nama Ferdy Sambo tahun 2021.
Namun, Sambo mesti melengkapi dokumen yang dilaporkan.
“Sehingga, sampai hari ini belum dapat dipublikasikan di situs eLHKPN,” kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Ipi mengatakan pihaknya telah menyampaikan hasil verifikasi dan beberapa dokumen yang harus dilengkapi Sambo.
Beredar unggahan video di media sosial Facebook berjudul “Sambo tewas di tempat, aparat langsung tembak mati” pada 27 Maret 2023. Salah satu dari potongan video tersebut menampilkan aparat kepolisian sedang mengelilingi seseorang yang tidur di jalan dan mengeklaim bahwa itu adalah Ferdy Sambo yang merupakan terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berdasarkan hasil penelusurancekfakta.tempo.co, video berisi klaim Ferdy Sambo ditembak mati oleh aparat adalah keliru. Potongan gambar pada awal video tersebut bukan Ferdy Sambo saat dihukum mati. Faktanya, gambar tersebut merupakan proses rekonstruksi oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya atas kecelakaan maut yang menewaskan salah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Hasya Atallah Syaputra di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
https://cekfakta.tempo.co/fakta/2214/keliru-video-berisi-klaim-aparat-tembak-mati-ferdy-sambo
https://www.kominfo.go.id/content/detail/48273/disinformasi-video-aparat-tembak-mati-ferdy-sambo/0/laporan_isu_hoaks