Judi Ikan Medan

Judi Ikan Medan

MEDAN – JURNAL POLISI POS. Medan Utara jadi sarang Judi Jenis ketangkasan tembak ikan-ikan kian marak dan bebebas beroperasi.

Diminta kepada Kapolda Sumut, agar lebih tegas daripada kapolda Yang sebelumnya dalam memberantas aktivitas perjudian khususnya di Medan Utara.

Lokalisasi perjudian tersebut tidak tersentuh hukum, malahan bebas beroperasi.

Kepada Kapolres belawan AKBP JASTON SILABAN yang di konfirmasi dan dilaporkan berulang-ulang, tidak ada pergerakan semasekali.

Hal demikian, di ragukan keintegritasan Kapolres Belawan AKBP JASTON SILABAN, yang dinilai tutup mata terhadap aktivitas perjudian diwilayah hukum nya tersebut.

Berdasarkan hasil minitoring Jurnal Polisi pos dilapangan, menemukan sejumlah Titik Lokasi Judi tersebut sebagai berikut:

Masih banyak lagi yang lainnya.

Perjudian tersebut, telah di atur dalam pasal 303 KUHPidana, bahwasanya wajib diberantas. Namun pada kenyataannya, tidak demikian malahan ada sejumlah Oknum Aparat penegak Hukum (APH) diduga kuat kerja sama demi perolehan UPETI.

Jika tidak ada keterlibatan dan kerjasama APH Tersebut, tentunya diberantas habis, bukan tutup sebentar, hening sebentar, buka lagi.

Dalam hal ini, Kapolda Sumut dinilai tidak berani menindak aktivitas perjudian tersebut, yang dinilai ada kepentingan pejabat demi UPETI, sebab aktivitas perjudian itu mulus tanpa tersentuh hukum.

Kepada Kabib Humas Polda Sumut yang dikonfirmasi, melalui whatsApp, masih tutup mata dan tutup mulut.

Menurut informasi yang dihimpun dilapangan, Bos judi itu sering disebut-sebut bernama AKUANG dan CICI.

Kapolres Belawan AKBP Jaston Silaban yang dikonfirmasi, hanya berterimakasih dan akan menyelidiki.

Sampai detik ini tidak ada tindakan apapun. Padahal itu bukan rahasian umum, tinggal datang dan gerebek.

“Tq, kami akan selidiki.” Singkatnya.

Diminta kepada Kapolda Sumut yang baru intropeksi diri dalam menjalakan tugasnya, dan berpedoman pada kode etik polri serta mengingat sumpah janji jabatan, menunjukan ketegasannya dalam memberantas setiap kejahatan khususnya perjudian tersebut.

Begitu juga dengan anggota DPR yang bersangkutan agar memberi penekanan terhadap kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk punya atensi dalam memberantas judi tersebut.

Bersambung . . . (Tim – Fasa Korlipsu 081272955566)

Maraknya lokasi perjudian jenis tembak ikan-ikan dan roulete diduga diwilayah hukum Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, sepertinya sulit untuk ditindak meskipun telah meresahkan lingkungan sekitar.

Amatan awak media tepatnya di Jalan M Basir, Gang Buntu Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, dilokasi ini ada dua tempat meja tembak ikan dan roulete milik seorang warga keturunan berinisial As*n, Ag*an dan C*ci.

Pantauan wartawan, dilokasi milik As*n dan C*ci ada 5 meja tembak ikan, sedangkan di lokasi kepunyaan Ag*an juga ada 5 meja tembak ikan merek GBN dan roulete.

Menurut keterangan penjaga meja yang tidak mau menyebutkan namanya menyebutkan, bahwa lokasi judi tersebut baru buka sekitar sepekan yang di back up oleh oknum aparat.

“Kami disini hanya pekerja dan itupun baru buka juga bang. Ini yang punya As*n dan C*ci bang,” katanya, Senin (24/6/2024).

Salah seorang warga sekitar berinisial J didampingi temannya D mengatakan, praktek judi itu sangat menggangu dan meresahkan lingkungan mereka, karena diduga ada anak-anak sekolah pergi ke lokasi itu untuk main judi.

“Sangat mengganggu kenyamanan kami, anak-anak suka pergi main judi ke situ setelah pulang sekolah,” ujar warga tersebut.

Warga pun merasa heran dan bertanya-tanya, kenapa praktek perjudian bisa leluasa beroperasi di lingkungan mereka, padahal selama ini warga sudah merasa nyaman sebelum ada perjudian tersebut.

Oleh karena itu, warga pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Pelabuhan Belawan untuk segera bertindak menutup diduga lokasi perjudian tersebut.

Warga menegaskan jika tidak ada tindakan dari pihak kepolisian, maka mereka bersama kaum ibu ibu yang akan mendatangi kantor polisi untuk membuat dumas (pengaduan masyarakat) dan bila perlu mereka akan melakukan aksi sweeping, tandasnya.

Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban ketika dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp selular nya ke Nomor 0812-7446-2XXX, Kamis (27/6/2024) mengatakan, Ok saya cek dulu ya, pungkasnya.

SolusiTVnews.com | Belawan – Terduga bandar perjudian meja ikan – ikan di Wilayah Medan bagian Utara (Belawan) masih belum terungkap oleh Kepolisian setempat.

Meski sebelumnya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban telah instens berkomunikasi kepada wartawan mengenai sejumlah langkah penindakan yang akan dilakukan

Akan tetapi tampaknya membersihkan aktivitas ilegal di wilayah bagian medan utara masih hanya sebatas wacana dan sulit terlaksana.

Pasalnya, sejak di informasikan kepada AKBP Janton Silaban tentang hasil investigasi kru awak media yang berada di Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan tepatnya di gang buntu sebelum toko springbad sebelah kanan jalan, ditemui tiga mesin meja ikan – ikan merek (GBM) belum direspon Kapolres Belawan tersebut.

Lokalisasi perjudian meja ikan – ikan di wilayah ini disebutkan warga sekitar seorang wanita muda inisial MW (25) yang tidak mau disebut namanya itu membeberkan bahwa mesin ketangkasan meja ikan – ikan diduga milik seorang pria keturunan tionghoa bernama ASEN melalui kordinator lapangan bernama Cici maupun Pipit.

” Semuanya mesin ini milik Asen namun dilapangan kordinator Cici sama Pipit ” ujarnya waktu itu.

Mendengar informasi tersebut, kru awak media telah menyampaikan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan. AKBP Janton Silaban mengatakan akan melakukan penindakan operasi gabungan bersama TNI, Polri kata AKBP Janton Silaban jebolan Angkatan Polisi (Akpol) 2003, saat itu.

Sayangnya hingga Jumat (26/07/2024) tidak ada kelanjutan operasi yang dimaksud. Terbukti nama terduga bandar mesin ikan – ikan hingga saat ini belum juga tersentuh oleh hukum.

Usut punya usut, ternyata lokasi mesin ketangkasan meja ikan – ikan disebut – sebut milik Asen tidak hanya satu tempat saja. Di Jalan Yos Sudarso di dalam sebuah ruko juga terdapat 4 mesin meja ikan – ikan yang luput dari penindakan petugas kepolisian setempat meski dampak yang ditimbulkan ditengah – tengah masyarakat mulai dari keresahan warga hingga munculnya beragam aksi kejahatan dampak negatif dari kecanduan judi.

Sementara itu, dalam siaran resminya, Presiden Jokowi juga telah menghimbau agar masyarakat tidak bermain judi offline maupun online. Hal ini merespons maraknya judi online hingga menewaskan seorang polisi usai dibunuh istrinya yang juga seorang polisi baru – baru ini

“Secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online,” kata Jokowi dikutip dari keterangan Press Release di Sekretariat Presiden, Rabu, 12 Juni 2024 lalu.

Diketahui, pemerintah pusat, maupun kepolisian sudah menyatakan perang terhadap kejahatan perjudian.

Begitu juga instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi.

“Tidak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online” sebagaimana dikutip dari siaran resminya.

Medan (harianSIB.com)

Mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan saat ini banyak beredar di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Tuntungan.

Bahkan, rata-rata mesin judi ketangkasan tembak ikan di wilkum Polsek Medan Tuntungan ini diberi stiker tertentu.

Informasi yang diterima wartawan, Jumat (27/5/2022), dari sejumlah warga dan penjaga mesin ketangkasan judi tembak ikan, setiap mesin judi ketangkasan tembak ikan yang suda diberi stiker disebut-sebut tidak akan ditindak.

"Setahu saya, jika mesin ikan-ikan tersebut sudah ada stiker bisa beroperasi dengan mulus, dan tak akan digrebek petugas," cetus seorang kasir mesin ikan mengaku bersuku Karo.

Ia juga menjelaskan, setiap mesin judi ketangkasan tembak ikan yang memakai stiker wajib menyerahkan “upeti” jutaan kepada seseorang yang disebut-sebut berinisial STG.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram terbaru bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021. Dalam telegram itu, Kapolri meminta jajarannya untuk memberantas perjudian yang belakangan marak terjadi di wilayah hukum Polda Sumut.

“Surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda dan jajaran untuk memberantas perjudian apapun bentuknya,” sebagaimana dikutip dari situs resmi Polri, Senin (23/5/2022).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan dalam pemberantasan perjudian, Kapolri mengungkapkan siapa saja yang memback-up atau membekingi perjudian dari oknum Polri akan dicopot.

Bahkan, Agus menyebut pihaknya tak segan-segan untuk melakukan pemecatan terhadap anggota Polri tersebut. Dalam telegram tersebut, Kapolri berharap kerja sama dari elemen masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui arena perjudian.

Terpisah, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christine Malahayati Simanjuntak saat dikonfirmasi, harianSIB.com, Jumat (27/5/2022) malam, terkait maraknya peredaran mesin ketangkasan judi tembak ikan, mengucapkan terima kasih dan berjanji akan menindak permainan judi ketangkasan tembak ikan yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. (*)

BELAWAN (Waspada): Kurangnya tindakan tegas dari aparat kepolisian membuat lokasi judi ketangkasan tembak ikan bermunculan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Salah satunya mesin judi tembak ikan milik bos besar inisial AS warga keturunan Tionghoa yang dulunya dikelolah oleh Pipit dan saat ini berganti bendera (GBM 99) yang dikelola Cici mulai menjamur bagaikan gurita di Medan Utara.

Dari investigasi yang dilakukan wartawan, Selasa (6/2), ada sejumlah lokasi milik Cici di antaranya di Jl. M. Basir Gang Buntu, Kelurahan Rengas Pulau, Gang Jagung Kelurahan Terjun dan Pasar 2 Timur lingkungan 23 Kelurahan Rengas Pulau, Jl. Inspeksi atau tepatnya sepanjang Jl. Benteng Sungai Marelan, Daerah Tanjung Mulia dan Medan Belawan.

Salah satu warga yang enggan namanya disebutkan mengatakan, lokasi judi milik Cici sudah hampir dua bulan beroperasi yang dahulunya dikendalikan oleh Pipit.

“Sudah hampir dua bulanan bang judi ketangkasan itu buka, dulu infonya Pipit yang mengelola sekarang beralih si Cici bang,” cetusnya.

Lebih lanjut dijelaskan, lokasi judi tembak ikan tersebut buka setiap hari hingga 24 jam.

“Bukanya setiap hari lah, kalau yang main banyak anak – anak remaja. Kami warga disini resah dengan keberadaan lokasi judi itu bang,”sebutnya.

Dalam kesempatan ini, dirinya berharap pihak penegak hukum dapat segera menutup lokasi judi tersebut.

“Kami berharap lokasi judi tembak ikan itu segera ditutup bang, soalnya semenjak ada lokasi judi tembak ikan tersebut banyak warga yang mulai kehilangan barang – barang,” tandasnya seraya meminta agar Polres Pelabuhan Belawan memberantas judi milik pengusaha etnis Tionghoa tersebut.(m27) Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.