Arti Pkh Dan Bpnt
Alasan Bansos PKH dan BPNT 2024 Tidak Cair
Berikut adalah beberapa faktor utama yang sering menjadi penyebab dana bansos PKH dan BPNT tidak cair.
1. Tidak Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Salah satu syarat utama untuk menerima bantuan PKH dan BPNT adalah terdaftar dalam DTKS. Pemerintah menggunakan data ini untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan. Jika Anda tidak terdaftar di DTKS, maka kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan.
2. Data Tidak Sesuai atau Tidak Terverifikasi
Jika ada perbedaan antara data pribadi di KTP dengan data yang ada di DTKS, pencairan bantuan dapat terhambat. Pastikan semua informasi, termasuk nama, nomor KTP, dan alamat, sudah sesuai dan terverifikasi.
3. Kriteria Penerima Tidak Terpenuhi
Program PKH dan BPNT memiliki kriteria khusus. Misalnya, untuk PKH, penerima harus termasuk dalam kategori tertentu seperti keluarga dengan ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD, SMP, atau SMA, lansia di atas 70 tahun, atau penyandang disabilitas. Jika kriteria ini tidak terpenuhi, Anda mungkin tidak bisa menerima bantuan.
4. Kesalahan pada Rekening Bank atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Bansos PKH dan BPNT biasanya disalurkan melalui rekening bank yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jika ada masalah pada rekening, seperti kartu yang sudah tidak aktif atau data rekening yang tidak valid, pencairan bisa terganggu.
PKH-BPNT Juni 2024: Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT 2024 di Cekbansos.kemensos.go.id
Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia belum sepenuhnya tepat sasaran, menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyebutkan bahwa sekitar 46% dari bansos yang disalurkan salah sasaran, diterima oleh mereka yang tidak berhak.
“Hasil evaluasi Bappenas menunjukkan adanya kesalahan penyaluran sekitar 46%,” kata Suharso dalam acara peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (26/6/2024).
Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, pemerintah telah memanfaatkan data Regsosek sejak lama untuk memastikan penyaluran bansos, termasuk bansos beras, tepat sasaran. Pendataan Regsosek diluncurkan sejak 2022, dan kolaborasi pemanfaatan datanya baru dimulai pada 20 Juni 2024.
“Menko menyatakan penyaluran sudah tepat sasaran. Jika ada kesalahan, akan segera diperbaiki,” ucap Airlangga.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos melalui laman khusus yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
Jika nama Anda tidak tercantum, Anda dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan melalui Program Usul Sanggah. Program ini adalah fitur dalam aplikasi cek bansos yang ditujukan untuk orang yang berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkannya.
Fitur Usul Sanggah dan Kontak Kementerian Sosial
Program Usul Sanggah dapat diakses melalui aplikasi cek bansos yang tersedia di Play Store dan App Store. Masyarakat perlu mengunduh aplikasi, mendaftar, dan menunggu verifikasi data. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171 untuk bantuan lebih lanjut.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masyarakat dapat memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan sosial dan memanfaatkan program bantuan yang tersedia.
Anda harus memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, sehingga bansos Anda bisa cair kembali.
Cara Melakukan Pengecekan Penerima Bansos PKH dan BPNT
Berikutnya adalah cara untuk melakukan pengecekan penerima PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2024.
Cara cek penerima bansos dari Kemensos, baik PKH maupun BPNT bisa lewat login cekbansos.kemensos.go.id handphone secara online.
PKH dan BPNT diketahui melakukan penyaluran penerima PKH dan BPNT berbeda.
PKH cair ke rekening Himbara, sementara bansos BPNT cair ke Kantor Pos.
Tahun 2024 ini, penerima BPNT juga bisa mengambil BLT BBM di Kantor Pos.
PKH cair empat kali dalam setahun. Dengan demikian, terdapat PKH tahap 1 hingga 4.
PKH tahap 1 (Januari, Februari, Maret), tahap 2 (April, Mei, Juni), tahap 3 (Juli, Agustus, September) dan tahap 4 pada (Oktober, November, Desember).
Di sisi lain, BPNT saat ini cair tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan.
Jumlah dana BPNT per bulan adalah Rp 200 ribu. Artinya, penerima bansos tunai ini dalam satu tahun bisa mendapatkan Rp 2,4 juta.
Baca juga: 5 Bahan Alami yang Bisa Digunakan Untuk Redakan Pilek Tanpa Menggunakan Obat
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul KPM Perlu Perhatikan Data yang Tidak Sesuai, Jika PKH-BPNT Gagal Diterima Selama 3 Bulan Tahun 2024!
Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.
Baca berita lain seputar kesehatan di sini
JABAR EKSPRES – Bansos PKH dan BPNT 2024 mungkin tidak cair karena beberapa alasan. Simak penjelasan lengkap, penyebab, dan cara cairkan bantuan sosial.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2024 merupakan program bantuan yang sangat dinantikan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Namun, beberapa penerima mungkin mengalami kendala dan tidak menerima pencairan bansos ini.
Apa sebenarnya penyebab bansos PKH dan BPNT 2024 tidak cair, dan bagaimana cara memastikan bahwa bantuan tersebut bisa diterima?
BACA JUGA: Trick Cekatan Dapat Saldo Dompet Elektronik dari Aplikasi Penghasil Uang
Artikel ini akan mengulas beberapa alasan umum dan kriteria yang harus dipenuhi agar bansos cair tepat waktu.